Kepala Ke-polisian Daerah (Kapolda) Sulselbar Irjen Pol Johny Wainal Usman mengingatkan seluruh kepala daerah mewaspadai berkembangnya paham anarko yang diduga mulai berkembang di daerah ini.
Paham anarko identik dengan kata komunisme yang diartikan sebagai bentuk anarkisme yang mengajarkan penghapusan negara atau institusi kenegaraan dan paham kapitalisme. Jenderal bintang dua ini menyebutkan, pengikut paham tersebut mengajarkan sebuah jaringan asosiasi sukarela.Semua pengikutnya bebas untuk memenuhi kebutuhannya, meski dengan cara anarkistis.
“Ini sangat berbahaya. Di Sulsel sudah ada paham ini.Ini terbukti dengan adanya kelompok mahasiswa yang jika turun aksi di jalan diharuskan berakhir secara anarkistis. Saya tidak menakut-nakuti, cuma mewanti-wanti,” katanya di Kantor Gubernur Sulsel, kemarin. Menurut dia, jika terus dibiarkan, paham yang diduga mulai berkembang tersebut bisa memengaruhi kelompok masyarakat lainnya. Karena itu,dia meminta seluruh aparat terkait melakukan deteksi dini.
Salah satu bukti yang disebutkan adalah banyaknya aksi unjuk rasa mahasiswa dan kelompok masyarakat tertentu yang kerap berakhir dengan merusak fasilitas umum dan bangunan milik negara. Kami sudah bekerja setengah mati, dia enak-enak saja merusak. Paham anarko ini juga dipakai saat menjatuhkan kekuasaan Stallin dulu,” katanya di hadapan seluruh bupati dan wali kota dalam Rapat Kerja (Raker) Gubernur Sulsel dengan seluruh kepala daerah di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel,kemarin.
Dia pun memberikan ap-resiasi positif terhadap para rektor perguruan tinggi di Makassar yang telah mengeluarkan secara tidak hormat (DO) oknum mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan anarkistis. Dia pun memberikan peringatan keras terhadap pengikut paham ini agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Kami akan ambil tindakan tegas. Kalau tidak bisa ditangani, akan kami minta TNI turun tangan,”pungkasnya. Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang dikonfirmasi mengenai berkembangnya paham tersebut, pihaknya bersama seluruh jajaran pemerintahan dan pengamanan telah sepakat mengambil langkah hukum terhadap hal-hal yang dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan di daerah ini.
“Kami tadi telah sepakat, hal-hal yang distorsi akan ditindak hukum. Bentuk anarkisme tidak boleh dibiarkan, apalagi bentuk provokasi untuk menghadap-hadapkan suku, agama, dan ras (SARA),” pungkasnya. Sementara itu,Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VII/Wirabuana Mayjen TNI Muhammad Nizam mengatakan, Intelijen di daerah belum maksimal terhadap setiap perkembangan terbaru yang ada di lapangan.
Karena itu,jenderal TNI bintang dua ini menginstruksikan Forum Komunikasi Intelijen Daerah (Forkominda) harus dijalankan sesuai fungsinya sehingga bisa segera dideteksi dini terhadap setiap gejala yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. “Masih ada Forkominda yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Saya harap ini dilaksanakan agar informasi intelijen bisa mengalir terus sehingga pimpinan daerah bisa mengambil tindakan antisipasi secepat mungkin,”paparnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar lima jam tersebut, Pangdam juga meminta seluruh kepala daerah meningkatkan pelatihan bersama dalam menghadapi ancaman bencana alam. Menurutnya, beberapa waktu terakhir, kekompakan aparat di lapangan dalam menghadapi bencana belum terlihat maksimal.
“Belum ada bentuk pelatihan dalam penanggulangan bencana. Ini harus diperhatikan. Pada 2012 ini, TNI sudah komitmen tingkatkan kemampuan satuan kami dalam bencana alam,”tandasnya.
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar